Pemerintah Desa Bahitom bersama BPD, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat resmi menandatangani Surat Pernyataan Bersama. Penandatanganan surat pernyataan ini turut diketahui oleh Camat Murung, Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Murung Raya. Ini adalah sebagai komitmen mewujudkan Desa Bahitom sebagai Desa Percontohan Anti-Korupsi.

Komitmen ini menekankan 5 prinsip utama :

Transparansi
Akuntabilitas
Partisipasi Masyarakat
Integritas
Penolakan terhadap Korupsi

Dengan semangat kebersamaan, Desa Bahitom bertekad membangun pemerintahan desa yang bersih, jujur, dan melayani masyarakat dengan penuh integritas.

#DesaBahitom #AntiKorupsi #DesaPercontohan #Transparansi #Integritas

Baca  Rapat Koordinasi Kinerja Akhir Tahun Pemerintah Desa Bahitom