Pemerintah Desa Bahitom – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) setiap tanggal 9 Desember bukan sekadar agenda seremonial, tetapi momentum untuk mengukur kembali arah perjalanan integritas bangsa ini. Tema nasional tahun ini, “Satukan Aksi, Basmi Korupsi,” memberi pesan penting bahwa pemberantasan korupsi memerlukan kolaborasi menyeluruh tanpa kecuali, termasuk di tingkat desa.
Namun di balik semangat nasional itu, ada satu ruang suara yang jarang mendapatkan panggung: suara desa-desa, khususnya yang berada jauh dari pusat pemerintahan.
Melalui momentum HAKORDIA 2025, Pemerintah Desa Bahitom ingin menyampaikan sebuah refleksi panjang bukan sebagai keluhan, bukan sebagai kritik tajam, tetapi sebagai curahan hati.
Kami ingin menggugah pemahaman, membuka perspektif, dan mengajak semua pihak melihat perjalanan integritas dari sudut pandang yang sederhana, yang sering terlupakan namun sangat penting: sudut pandang desa.

Tuntutan Integritas Tinggi, Tetapi Kapasitas Belum Merata
Dalam beberapa tahun terakhir, desa-desa di seluruh Indonesia mengalami tekanan administratif yang semakin kompleks.
Setiap regulasi baru menuntut desa untuk lebih tertib, lebih akuntabel, lebih cepat dalam menyesuaikan sistem, dan lebih cermat dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan.
Namun dilemanya jelas: kapasitas aparatur desa tidak selalu dibangun secepat tuntutan yang diberikan.
Beberapa desa termasuk pengalaman yang dirasakan dan diceritakan oleh desa-desa lain menyampaikan bahwa pelatihan yang diterima hanya sesekali, itupun sering terbatas pada penjelasan dasar. Tidak jarang materi pelatihan berhenti pada permukaan, tanpa pendampingan berkelanjutan ketika desa mulai menerapkan aturan itu dalam praktik. Pelatihan dan bimbingan teknis sering kali berlangsung sekejap, tidak merata, atau tidak cukup mendalam. Padahal desa mengelola anggaran miliaran rupiah dan bertanggung jawab penuh terhadap setiap rupiah yang dibelanjakan.
Akibatnya, desa harus belajar sendiri.
Mengulik berkas, membaca regulasi yang terus berubah, belajar aplikasi baru secara otodidak semuanya dilakukan karena desa tidak ingin salah langkah.
Integritas menjadi kewajiban, tetapi sering kali berdiri tanpa pondasi yang kokoh.
Desa Mengelola Anggaran Besar
Nilai anggaran desa mencapai miliaran rupiah.
Tanggung jawabnya besar, risikonya tinggi, dan konsekuensi kesalahan administratif pun tidak ringan.
Namun di banyak daerah termasuk pengalaman yang pernah terjadi pada beberapa desa, pelatihan aplikasi, pertanggungjawaban keuangan dan pembangunan jarang dilakukan, sementara pembaruan sistem terjadi hampir setiap tahun.
Tidak jarang desa menghadapi situasi seperti ini:
- Aplikasi berubah versi, tetapi tidak ada pelatihan lanjutan.
- Ada format laporan baru, tetapi penjelasannya singkat dan sulit dipahami.
- Ada regulasi baru, namun waktu penyesuaiannya sangat singkat.
Pada akhirnya, desa seperti bertarung sendirian, bukan untuk melawan niat buruk, tetapi untuk memahami aturan dengan benar agar pengelolaan keuangan tetap aman.
Desa siap menjaga integritas.
Tetapi integritas tidak boleh berdiri sendiri ia harus didampingi kapasitas yang kuat.
Dinamika Pengawasan Desa
Pengawasan internal di tingkat desa merupakan bagian penting dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Namun, dinamika di lapangan kerap menunjukkan dua sisi yang sama-sama kurang ideal. Di satu sisi, terdapat desa yang hubungannya sangat harmonis antara pemerintah dan pengawas, namun keharmonisan yang berlebihan ini justru membuat fungsi pengawasan berjalan sebatas formalitas. Di sisi lain, ada pula kondisi di mana hubungan antara pemerintah dan pengawas menjadi terlalu tegang atau berseberangan, sehingga pengawasan berubah menjadi ruang saling mencari kesalahan dan menyalahkan, bukan ruang saling menguatkan.
Keduanya bukanlah kondisi yang kita harapkan. Desa membutuhkan hubungan kerja yang proporsional bukan terlalu lembek, bukan pula terlalu keras. Pengawasan harus dilakukan dengan kapasitas, kecakapan, dan niat baik untuk memperbaiki. Pemerintah desa pun terbuka terhadap kritik yang objektif dan bertanggung jawab. Ketika pengawasan dilakukan dengan pemahaman yang utuh, kapasitas yang memadai, dan orientasi pada perbaikan, maka pemerintah desa dan pengawas dapat berjalan seirama dalam melindungi kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok atau kepentingan politis.
Semangat kita adalah membangun budaya pengawasan yang sehat, kritis namun santun, tegas namun objektif, dan yang paling penting berlandaskan akhlak, integritas, dan kepentingan bersama. Dengan demikian, pengawasan tidak menjadi alat politis atau arena konflik, tetapi menjadi fondasi untuk mewujudkan tujuan utama Pembangunan desa.
Tekanan Administrasi Tinggi, Namun Kesejahteraan Aparatur Desa Belum Seimbang
Di tengah tuntutan profesionalitas, perangkat desa masih menerima pendapatan di bawah standar kelayakan jika dibandingkan dengan beban kerja dan risiko administrasi yang mereka tanggung. Setiap hari mereka harus memberikan pelayanan, menyiapkan laporan, mengejar deadline, mengelola sistem informasi, menghadapi audit, sekaligus menjadi ujung tombak pembangunan desa.
Sementara itu, ritme kerja semakin padat:
- pelayanan masyarakat setiap hari,
- penyusunan laporan keuangan dan kegiatan,
- pengelolaan aset,
- koordinasi pembangunan,
- pengarsipan,
- dokumentasi kegiatan,
- hingga tugas sosial kemasyarakatan dan lain sebagainya.
Di sisi lain, status perangkat desa secara nasional juga masih belum jelas.
Tidak heran bila banyak perangkat desa di seluruh Indonesia termasuk di Murung Raya mengalami ketidakpastian, baik secara profesi maupun masa depan.
Integritas membutuhkan rasa aman.
Integritas membutuhkan penghargaan.
Dan integritas membutuhkan kepastian.

Di sisi lain dari perjalanan perangkat desa, ada pula persepsi dari beberapa masyarakat yang kerap membuat perasaan menjadi semakin berat. Tidak jarang ketika perangkat desa menyampaikan keluh kesah, memberikan saran, atau menyuarakan realitas di lapangan, muncul tanggapan sinis seperti, “Sudah tahu begitu, kenapa mau jadi perangkat desa?”, atau “Kalau mau gaji besar, kenapa tidak cari pekerjaan lain saja?”, bahkan ada yang berkata, “Itu memang sudah resiko pekerjaan, terima saja”. Kalimat-kalimat semacam ini mungkin sederhana, tetapi bagi perangkat desa yang bekerja setiap hari, mengorbankan waktu, tenaga, bahkan keluarga, pernyataan tersebut terasa menutup ruang empati.
Bahkan lebih jauh, profesi perangkat desa sering dipandang sebagai pekerjaan kecil dan formalitas belaka jabatan rendahan yang tidak memiliki pengaruh apa pun. Ada masyarakat atau pihak lain yang menganggap perangkat desa pasti dekat dengan korupsi, tidak bekerja sungguh-sungguh, atau hanya menghabiskan anggaran tanpa manfaat yang jelas. Padahal, sering kali yang terlihat hanyalah bagian paling kecil dari proses kerja. Mereka tidak melihat bagaimana perangkat desa sampai malam memverifikasi berkas, menyusun laporan berkali-kali, melakukan revisi anggaran demi revisi, mengikuti aturan yang berubah, menghadapi evaluasi, memastikan tertib administrasi, dan melaksanakan pelayanan publik tanpa kenal waktu.
Keluh kesah perangkat desa bukan berarti tidak siap bekerja atau tidak menerima konsekuensi dari tugasnya. Justru sebaliknya itu adalah tanda bahwa mereka peduli, bahwa mereka memikirkan desa, dan bahwa mereka memiliki tanggung jawab moral yang membuat mereka ingin semua berjalan lebih baik. Tidak ada perangkat desa yang berharap dipuja, dihormati, atau dipandang istimewa. Yang dibutuhkan hanyalah sedikit ruang saling menghargai dan sikap saling memahami bahwa pekerjaan ini tidak sesederhana yang tampak di permukaan.
Sebagian masyarakat atau beberapa pihak mungkin hanya melihat segelintir oknum perangkat desa yang bekerja seadanya. Tetapi di setiap desa, pasti selalu ada satu, dua, atau bahkan lebih perangkat yang benar-benar mendedikasikan diri, menjaga amanah, menjaga nama baik desa, dan berusaha membuat desa dipandang baik oleh pemerintah di atasnya. Mereka bekerja dalam diam tanpa banyak publikasi, berusaha profesional meski penghasilan terbatas, dan tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik meski sering disalahpahami.
Mereka inilah yang sering kali tidak terlihat. Mereka yang tidak meminta penghargaan, tetapi tetap bekerja keras. Mereka yang tidak mencari panggung, tetapi memastikan pemerintaan desa berjalan. Dan kepada Masyarakat atau beberapa pihak, harapan satu-satunya hanyalah: mari saling menghargai.
Kesenjangan Kinerja
Fenomena lain yang sering muncul di banyak daerah, adalah ketidakmerataan standar kerja antar desa. Ada desa yang berada dekat pusat kota, mudah diawasi, dan aparatur desanya bekerja intensif setiap hari.
Ada desa lain yang jauh dari jangkauan, di mana ritme kerja lebih longgar dan kehadiran tidak selalu teratur dan bahkan bisa melakukan pekerjaan tambahan lain.
Namun, penghargaan yang diterima tetap sama, tanpa membedakan beban kerja dan kedisiplinan.
Hal ini menimbulkan kesenjangan moral yang sulit disampaikan, tetapi perlu dipahami oleh para pemangku kebijakan.
Kinerja yang baik seharusnya mendapatkan apresiasi.
Integritas tumbuh lebih kuat bila keadilan juga hadir.
Tekanan Baru: Pengetatan Keuangan Negara & Ancaman Penurunan Transfer ke Desa
Dalam beberapa waktu terakhir, wacana mengenai pengurangan transfer ke daerah dan desa mulai mengemuka.
Desa-desa pun merasakan kekhawatiran yang sama, karena Dana Desa, ADD dan BHP merupakan pendapatan utama pemerintah desa.

Jika transfer benar-benar berkurang, desa dituntut untuk:
- menyusun strategi pendapatan asli desa (PADes),
- mencari peluang ekonomi baru,
- berinovasi tanpa mengorbankan pelayanan publik,
- dan tetap menjaga integritas dalam kondisi keuangan yang semakin ketat.
Ini bukan pekerjaan mudah.
Desa harus memutar otak bukan hanya untuk bertahan, tetapi juga berkembang.
Dalam situasi masyarakat yang heterogen dan kondisi desa yang beragam, mencari sumber PADes bukanlah tugas sederhana.
Namun, desa siap menghadapi tantangan itu asalkan diberikan pendampingan, ruang kolaborasi, dan kebijakan yang berpihak pada kapasitas desa.
Pembelajaran dari Program Desa Antikorupsi
Desa Bahitom menjadi salah satu desa yang pernah mengikuti proses pembelajaran menuju Desa Antikorupsi yang diinisiasi oleh KPK.
Pengalaman itu membuka mata kami bahwa banyak hal mendasar yang selama ini tidak kami pahami:
- bahwa desa harus memiliki regulasi lengkap atas setiap proses,
- bahwa administrasi harus berjalan berdasarkan aturan tertulis,
- bahwa dokumentasi bukan sekadar arsip, tetapi bukti akuntabilitas,
- bahwa integritas bukan hanya soal tidak korupsi, tetapi juga soal keteraturan sistem.
Selama ini, banyak desa sebenarnya tidak bermaksud lalai, namun tidak tahu apa saja yang seharusnya diatur.
Dari pengalaman itu, kami belajar satu hal penting :
pemerintahan yang baik dimulai dari administrasi yang baik.
Dan administrasi yang baik hanya bisa lahir dari aparatur yang memiliki pengetahuan yang baik pula.
Harapan Desa: Integritas yang Dibangun Bersama
Integritas memang harus dijunjung tinggi. Tidak ada ruang untuk korupsi dalam pemerintahan desa. Namun desakan integritas harus berjalan beriringan dengan penghargaan terhadap sisi kemanusiaan perangkat desa yang bekerja setiap hari dengan segala keterbatasannya, yang berusaha mengikuti aturan yang terus berubah, dan yang memikul tanggung jawab besar dengan sumber daya yang terbatas.
Melalui refleksi panjang ini, kami ingin mengajak semua pihak untuk melihat desa bukan hanya sebagai objek pengawasan, tetapi juga sebagai subjek pembangunan.
Desa siap menjaga integritas.
Desa siap meningkatkan kapasitas.
Desa siap mengelola anggaran dengan kehati-hatian.
Desa siap berinovasi mencari pendapatan sendiri.
Namun desa tidak bisa berjalan sendirian.
Desa tidak menolak aturan, tidak menolak pengawasan, dan tidak menolak tuntutan integritas
Desa membutuhkan:
- pendampingan yang rutin dan berkelanjutan,
- pelatihan yang mendalam dan aplikatif,
- regulasi yang stabil dan realistis,
- perhatian terhadap kesejahteraan dan kepastian status aparatur,
- kebijakan yang memberi ruang bagi perkembangan kapasitas,
- dan pemahaman bahwa integritas juga butuh kemanusiaan.
Dari Desa Untuk Negeri
Di momentum HAKORDIA 2025 ini, kami bukan ingin mengeluh.
Kami ingin didengar.
Kami ingin menyampaikan bahwa integritas akan tumbuh lebih kuat bila desa:
- dihargai,
- didampingi,
- diberi ruang belajar,
- diberi penguatan administratif,
- dan diberi kesejahteraan yang manusiawi.
Karena desa adalah pondasi negara.
Dan pondasi yang kuat tidak bisa berdiri sendiri ia harus ditopang oleh perhatian dan kebijakan yang bijak dari semua tingkatan pemerintahan.
Pada akhirnya, setiap perjalanan pembangunan desa adalah cerita panjang tentang kesabaran yang diuji, tentang kesalahan yang diperbaiki, dan tentang harapan yang terus dijaga. Desa Bahitom bukanlah desa yang sudah lebih baik dalam pengelolaan dan pemerintahan, masih banyak kekurangan yang terus harus diperbaiki bersama dan kami sebagai perangkat desa pun masih terus belajar, memperbaiki diri, serta berupaya bekerja lebih baik dari waktu ke waktu.

Kami menyadari bahwa perubahan tidak selalu cepat, tidak selalu mudah, dan tidak selalu mulus. Tetapi selama pemerintah desa, pemerintah daerah dan pemerintah pusat, serta seluruh unsur masyarakat tetap menjaga niat baik dan saling menguatkan, maka setiap langkah kecil tetap akan membawa kita menuju perbaikan besar di masa depan. Semoga refleksi ini menjadi pengingat bahwa desa dibangun bukan oleh satu orang atau satu jabatan, tetapi oleh kebersamaan kita semua oleh kejujuran, integritas, dan rasa saling menghargai.
Dengan penuh harapan, kami menutup refleksi ini sebagai bentuk komitmen untuk terus memperbaiki diri, memperkuat tata kelola, dan menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Semoga Desa Bahitom, bersama desa-desa lain di Kabupaten Murung Raya, dapat terus melangkah dengan teguh, bersih, dan bermartabat demi masa depan yang lebih baik serta meninggalkan legacy yang baik pula untuk bagi generasi kita dan generasi yang akan datang.
Semoga refleksi panjang ini menjadi jembatan pemahaman, bahwa perjuangan melawan korupsi tidak hanya tentang pengawasan dan ketaatan regulasi, tetapi juga tentang membangun kapasitas, menegakkan keadilan, dan menguatkan kemanusiaan.
Dari Bahitom, untuk Murung Raya.
Dari Murung Raya, untuk Indonesia.








