Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan akuntabel, Pemerintah Desa Bahitom menyampaikan alur pengelolaan pengaduan masyarakat melalui Tim Pengelola yang dibentuk langsung oleh Kepala Desa.
Setiap laporan, keluhan, atau aspirasi dari masyarakat akan dikelola secara sistematis melalui tahapan, yaitu:
- Penerimaan Pengaduan melalui berbagai kanal seperti kotak pengaduan, layanan WhatsApp, media sosial, surat resmi, atau langsung ke perangkat desa.
- Pencatatan dan Registrasi pengaduan ke dalam buku register resmi.
- Verifikasi Awal untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan laporan.
- Analisis dan Klasifikasi Masalah berdasarkan jenis pengaduan dan urgensinya.
- Tindak Lanjut dan Rekomendasi penyelesaian, baik melalui musyawarah, mediasi, atau pelimpahan ke instansi terkait.
- Pelaporan dan Dokumentasi hasil penanganan yang disampaikan kepada Kepala Desa dan pelapor.
- Evaluasi Berkala untuk memperbaiki sistem layanan secara terus-menerus.
Masyarakat kini dapat lebih mudah menyampaikan pengaduan tanpa rasa takut, karena setiap laporan dijamin kerahasiaannya dan ditindaklanjuti secara profesional oleh tim yang telah ditunjuk.
Untuk menyampaikan pengaduan atau informasi lebih lanjut, silakan datang langsung ke Kantor Desa Bahitom Alamat : Jln. Kompleks Perkantoran RT.002 Desa Bahitom, atau dapat menghubungi kontak resmi kami melalui:
- Telepon/WhatsApp: 0851-6721-8480
- Email: bahitomdesa@gmail.com
- Website Resmi: https://bahitom.desa.id
- Media Sosial:
- Facebook: pemdes Bahitom
- Instagram: Pemdes Bahitom
- TikTok: Pemerintah Desa Bahitom
- YouTube: Pemerintah Desa Bahitom
” Warga desa berhak melakukan pengaduan jika terdapat layanan yang dirasa kurang optimal. Dengan adanya laporan dan pengaduan, pemerintah desa bisa berbenah melakukan evaluasi dan perbaikan layanan sehingga dapat lebih baik lagi ke depannya. “ H. TUNI – Pemerintah Desa Bahitom








