Dalam semangat membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Pemerintah Desa Bahitom Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya resmi menyampaikan Maklumat Pelayanan Publik sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan prima kepada seluruh warga desa.
Maklumat tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Bahitom, H. Tuni, yang menegaskan kesiapan seluruh Aparatur Pemerintahan Desa untuk melayani masyarakat sesuai Standar Pelayanan yang telah ditetapkan. Tidak hanya itu, Pemerintah Desa Bahitom juga menyatakan kesanggupan melakukan perbaikan berkelanjutan.
“Kami siap melayani masyarakat secara profesional, bertanggung jawab, responsive dan anti KKN. Ini bukan hanya pernyataan, tapi komitmen nyata menuju Desa Bahitom sebagai percontohan desa antikorupsi di Kabupaten Murung Raya,” tegas H. Tuni.
Maklumat ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan berintegritas. Selaras dengan semangat reformasi birokrasi, Pemerintah Desa Bahitom mengusung nilai-nilai akuntabilitas dan anti korupsi sebagai fondasi utama dalam melayani kebutuhan masyarakat dari berbagai kalangan yang mendambakan layanan publik yang efisien dan responsif.








