Bahitom, 16 Oktober 2025 — Pemerintah Desa Bahitom, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Perangkat Desa untuk formasi Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan ini merupakan tahapan akhir dari proses panjang Seleksi Pengangkatan Perangkat Desa Bahitom Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Panitia Seleksi. Proses seleksi berjalan cukup dinamis, bahkan mengalami dua kali perpanjangan masa pendaftaran akibat minimnya pendaftar serta adanya bakal calon yang mengundurkan diri.

Setelah melalui tahapan seleksi administrasi, terdapat tiga orang bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tes atau ujian seleksi. Ujian seleksi tersebut dilaksanakan pada 15 September 2025, dan berdasarkan hasil penilaian, Siti Wahdaniah, S.Pd. dinyatakan lulus dan memperoleh nilai tertinggi. Tahapan berikutnya, panitia seleksi menyampaikan laporan hasil seleksi kepada Kepala Desa Bahitom untuk ditindaklanjuti ke Camat Murung. Setelah melalui proses verifikasi dan rekomendasi dari pihak kecamatan, pada 1 Oktober 2025 Kepala Desa Bahitom menerbitkan Surat Keputusan Pengangkatan Perangkat Desa atas nama Siti Wahdaniah, S.Pd. sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Desa Bahitom.

Acara pelantikan yang digelar di Balai Pertemuan Desa Bahitom ini dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Murung, Hj. Fitriah, yang hadir mewakili Camat Murung, Kepala Desa Bahitom beserta perangkat dan staf desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua RT se-Desa Bahitom, PPN Desa Bahitom, Mantir Adat, Pendamping Desa Kecamatan Murung, Ketua PKK Desa Bahitom, serta tokoh masyarakat.

Seluruh rangkaian acara pelantikan berjalan lancar dan khidmat. Dalam sambutannya, Kepala Desa Bahitom, H. Tuni, menyampaikan bahwa proses seleksi perangkat desa telah dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap perangkat desa yang baru dilantik Siti Wahdaniah dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Desa Bahitom merupakan salah satu desa dengan jumlah penduduk yang cukup besar, sehingga diperlukan keseriusan, komitmen, dan niat pengabdian yang tulus untuk memajukan desa,” ujar H. Tuni.

Dengan pelantikan ini, diharapkan keberadaan perangkat desa yang baru dapat memperkuat kinerja Pemerintah Desa Bahitom dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan profesional.

Baca  Sosialisasi Pendampingan Kewirausahaan/Kelembagaan Penerima Akses Reforma Agraria Tahun 2024