Desa Bahitom, yang terletak di Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor usaha mikro lainnya. Namun, tantangan utama yang dihadapi oleh para pelaku usaha di desa ini adalah akses terhadap modal serta pemahaman yang cukup mengenai regulasi bisnis, seperti penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Untuk mengatasi hal ini, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Murung Raya, melalui program pendampingan kewirausahaan dan kelembagaan, melakukan sosialisasi di Balai Pertemuan Desa Bahitom pada hari selasa, 09 Juli 2024 yang dihadiri oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Murung Raya, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pindu (DPMPTSP), Penyuluh Pertanian Desa Bahitom, Kepala Desa dan Perangkat Desa Bahitom, Pelaku UMKM Desa Bahitom serta Kelompok Tani dan Kelompok Perikanan Desa Bahitom.
Memahami Tantangan Para Pelaku Usaha Mikro
Para pelaku usaha mikro di Desa Bahitom sering kali menghadapi kesulitan dalam mengakses modal yang diperlukan untuk memperluas usaha mereka atau memulai usaha baru. Keterbatasan pengetahuan tentang sumber-sumber permodalan yang tersedia dan cara mengaksesnya menjadi penghalang utama. Selain itu, pemahaman yang minim mengenai prosedur administrasi seperti penerbitan NIB juga menyulitkan mereka untuk menjalankan usaha secara legal dan berkelanjutan.
Peran Sosialisasi dalam Peningkatan Kewirausahaan
Program sosialisasi yang dilaksanakan oleh Kantor BPN Kabupaten Murung Raya memiliki tujuan utama untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para penerima akses reforma agraria di Desa Bahitom. Melalui kegiatan ini, para pelaku usaha tidak hanya diajak untuk memahami berbagai sumber permodalan yang tersedia, tetapi juga diberi panduan langkah demi langkah dalam proses penerbitan NIB. Hal ini tidak hanya mempermudah mereka dalam menjalankan usaha secara legal, tetapi juga memberikan dasar yang kuat untuk mengakses bantuan dan dukungan lebih lanjut dari pemerintah dan lembaga keuangan.
Dampak Positif dari Sosialisasi Ini
Sosialisasi yang terintegrasi dengan baik diharapkan dapat menghasilkan dampak positif yang signifikan bagi para pelaku usaha mikro di Desa Bahitom. Mereka tidak hanya lebih percaya diri dalam mengelola usaha mereka secara legal, tetapi juga mampu meningkatkan kapasitas mereka dalam mengelola permodalan dengan lebih efektif. Hal ini berpotensi untuk meningkatkan pendapatan mereka dan pada akhirnya, kesejahteraan ekonomi di tingkat desa.
Sosialisasi akses permodalan dan pelatihan penerbitan NIB yang dilakukan di Balai Pertemuan Desa Bahitom oleh BPN Kabupaten Murung Raya merupakan langkah yang baik dalam mendukung pertumbuhan dan kemandirian ekonomi masyarakat desa. Dengan terus meningkatkan upaya sosialisasi dan pendampingan, diharapkan Desa Bahitom dapat menjadi contoh sukses dalam penerapan reforma agraria yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakatnya melalui pengembangan usaha yang berdaya saing.